Ijin – Operasional
Program Studi Sarjana Teknik Industri memiliki kurikulum yang didasarkan pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum KKNI didasarkan untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang bermutu, berdaya saing, dan produktif. Program sarjana Teknik Industri termasuk dalam kelompok jenjang kulaifikasi 6.
Jenjang kualifikasi 6 untuk Program sarjana Teknik Industri secara umum dimaksudkan agar lulusan dapat mengaplikasikan keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk memberikan problem solving dan mampu beradaptasi terhadap segala situasi. Selain itu lulusan juga diharapkan mampu menguasai konsep teoretis dan permasalahan prosedural, memberikan keputusan berdasarkan analisis-analisis untuk menumbuhkan pribadi yang bertanggungjawab baik secara mandiri maupun berkelompok.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum Program Studi Teknik Industri dirancang berasaskan pada 5I (Intelegensia, Integrity, Implementer, Improver, dan Innovation). Intelegensia, dimaksudkan bahwa lulusan yang dihasilkan cakap pada bidang keahliannya, menguasai konsep teoretis sains dan teknologi yang berkembang. Integrity, dimaksudkan lulusan memiliki sikap luhur dalam sosial masyarakat dan berintegritas dalam menjalankan pekerjaan yang diberikan. Implementer dan Improver, dimaksudkan bahwa lulusan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan dalam dunia kerja dan mampu beradaptasi terhadap segala situasi dengan berbagai pengembangan keilmuan. Innovation, daimaksudkan lulusan yang dinamis dan siap terhadap kemajuan zaman.